Reposted from @jaksakita Di media sosial menyebar informasi yang menyebutkan bahwa hukuman mati di Indonesia tak gratis. Informasi itu diunggah sejumlah akun di Instagram, dan kemudian menyebar pula di Facebook dalam bentuk tangkapan layar unggahan akun Instagram.   ⁣⁣Informasi yang beredar itu menyebutkan, terpidana harus membayar Rp 200 juta untuk biaya eksekusi matinya. Kejagung menyatakan, eksekusi mati dibiayai oleh negara. Informasi yang beredar di media sosial tidak benar alias hoaks.   ⁣⁣Lagian, masa ada orang yang mau dihukum mati disuruh bayar Rp 200 juta tapi ybs tetap dihukum mati? Ada-ada saja netizen ini. ⁣⁣Sumber: ⁣⁣https://www.kompas.com/tren/read/2021/04/26/102900365/-hoaks-terpidana-hukuman-mati-harus-bayar-rp-200-juta-untuk-eksekusi?page=all

Reposted from @jaksakita Di media sosial menyebar informasi yang menyebutkan bahwa hukuman mati di Indonesia tak gratis. Informasi itu diunggah sejumlah akun di Instagram, dan kemudian menyebar pula di Facebook dalam bentuk tangkapan layar unggahan akun Instagram.   ⁣⁣Informasi yang beredar itu menyebutkan, terpidana harus membayar Rp 200 juta untuk biaya eksekusi matinya. Kejagung menyatakan, eksekusi mati dibiayai oleh negara. Informasi yang beredar di media sosial tidak benar alias hoaks.   ⁣⁣Lagian, masa ada orang yang mau dihukum mati disuruh bayar Rp 200 juta tapi ybs tetap dihukum mati? Ada-ada saja netizen ini. ⁣⁣Sumber: ⁣⁣https://www.kompas.com/tren/read/2021/04/26/102900365/-hoaks-terpidana-hukuman-mati-harus-bayar-rp-200-juta-untuk-eksekusi?page=all

You may also like...

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *