Rabu 9 Oktober 2025, kepala Kejaksaan Negeri Palopo Melakukan pemusnahan Barang Bukti yang Telah Berkekuatan Hukum Tetap (INKRACHT) Dan Penjualan langsung Barang Rampasan yang telah Berkekuatan Hukum Tetap (INKRACHT)

Rabu 9 Oktober 2025, kepala Kejaksaan Negeri Palopo Melakukan pemusnahan Barang Bukti yang Telah Berkekuatan Hukum Tetap (INKRACHT) Dan Penjualan langsung Barang  Rampasan yang telah Berkekuatan Hukum Tetap (INKRACHT)

You may also like...

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *