Eksekusi Terhadap Terpidana Baso Aznur Dalam Perkara Tindak Pidana Korupsi Dana Operasional Kecamatan Wara Timur kota Palopo Tahun Anggaran 2017

Pada hari Rabu tanggal 11 Oktober 2023 sekitar pkl. 11.10 WITA Jaksa Eksekutor Kejaksaan Negeri Palopo telah melaksanakan eksekusi terhadap Terpidana Baso Aznur yang terbukti bersalah melakukan Tindak Pidana Korupsi Dana Operasional Kecamatan Wara Timur kota Palopo Tahun Anggaran 2017 berdasarkan Putusan MA yang telah berkekuatan hukum tetap dengan cara dimasukkan ke dalam LAPAS Kelas II.A Palopo untuk menjalani hukumannya.








