Kejaksaan Negeri Palopo Blog

0

Pelepasan Tersangka berdasarkan Surat Ketetapan Pemberhentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restorative (RJ-35) Oleh Kepala Kejaksaan Negeri Palopo. Pada hari Rabu 05 November 2025, Kepala Kejaksaan Negeri Palopo, Sinyo Redy Benny Ratag melalui Surat Ketetapan Pemberhentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif (RJ-35) mengeluarkan tahanan RJ yang sudah disetujui oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan berdasarkan Surat Persetujuan Penyelesaian Perkara Berdasarkan Keadilan Restoratif (RJ-34) Pada perkara tindak pidana lalu lintas yang mengakibatkan orang lain meninggal dunia, melanggar pasal 310 ayat (4) UU No. 22 tahun 2009.

Choose market info offered by simply ICE Info Providers. - ethereum wallet NFTs usually are tokenized digital things produced using Ethereum. -