Senin, 8 Maret 2021Kejaksaan Negeri Palopo mengadakan Pelaksanaan vaksinasi covid-19 perdana (tahap 1) bagi 44 orang partisipan dimulai dari Kepala Kejari Palopo (Agus Riyanto, S.H) , Para Jaksa dan Para Staf TU, Para CPNS, Pramubakti serta Tenaga Honorer yang bertempat di Aula Lantai 2 Kejari Palopo.15 orang tim tenaga kesehatan dari Dinas Kesehatan Pemkot Palopo (Puskesmas Maroangin Palopo) hadir membantu pelaksanaan vaksinasi ini.Dalam pelaksanaaanya, pertama-tama dimulai dari register calon penerima vaksin kemudian dilanjutkan pada tahap screening oleh dokter dan jika memenuhi kriteria maka akan disuntikan vaksin dan terakhir setelah penyuntikan vaksin perlu menunggu 30 menit apabila terdapat gejala pasca vaksinasi. Setelah itu, partisipan diberikan kartu vaksinasi covid tertera status pemberian vaksinasi dan sebagai bukti tanda telah memperoleh vaksin. Rencana pemberian dosis kedua (tahap 2) vaksinasi akan dilaksanakan pada tanggal 22 Maret 2021 berselang 14 hari dari pemberian dosis pertama (tahap 1).Kepala KN Palopo, Agus Riyanto, S.H juga mengatakan bahwa, "Vaksinasi ini sangat diperlukan terutama bagi aparat penegak hukum karena kerap kali melakukan kontak langsung dengan masyarakat yg memerlukan pelayanan hukum selain itu manfaat vaksin ini akan meningkatkan imun serta meminimalisir penularan virus covid-19 khususnya di lingkungan terkecil kita yakni di Kejaksaan Negeri Palopo".#kejaksaanri #kejaksaannegeripalopo#sdmunggul #vaksìnasicovid19

Senin, 8 Maret 2021Kejaksaan Negeri Palopo mengadakan Pelaksanaan vaksinasi covid-19 perdana (tahap 1)  bagi 44 orang partisipan dimulai dari Kepala Kejari Palopo (Agus Riyanto, S.H) , Para Jaksa dan Para Staf TU, Para CPNS, Pramubakti serta Tenaga Honorer yang bertempat di Aula Lantai 2 Kejari Palopo.15 orang tim tenaga kesehatan dari Dinas Kesehatan Pemkot Palopo (Puskesmas Maroangin Palopo) hadir membantu pelaksanaan vaksinasi ini.Dalam pelaksanaaanya, pertama-tama dimulai dari register  calon penerima vaksin kemudian dilanjutkan pada tahap screening oleh dokter dan jika memenuhi kriteria maka akan disuntikan vaksin dan terakhir setelah penyuntikan vaksin perlu menunggu 30 menit apabila terdapat gejala pasca vaksinasi. Setelah itu, partisipan diberikan kartu vaksinasi covid tertera status pemberian vaksinasi dan sebagai bukti tanda telah memperoleh vaksin. Rencana pemberian dosis kedua (tahap 2) vaksinasi akan dilaksanakan pada tanggal 22 Maret 2021 berselang 14 hari dari pemberian dosis pertama (tahap 1).Kepala KN Palopo, Agus Riyanto, S.H juga mengatakan bahwa, "Vaksinasi ini sangat diperlukan terutama bagi aparat penegak hukum karena kerap kali melakukan kontak langsung dengan masyarakat yg memerlukan pelayanan hukum selain itu manfaat vaksin ini akan meningkatkan imun serta meminimalisir penularan virus covid-19 khususnya di lingkungan terkecil kita yakni di Kejaksaan Negeri Palopo".#kejaksaanri #kejaksaannegeripalopo#sdmunggul #vaksìnasicovid19

You may also like...

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *