Pada hari Rabu 9 Okteober 2024,Kepala Kejaksaan Negeri palopo Melakukan pemusnahan Barang Bukti yang Telah Berkekuatan Hukum Tetap (inkracht) Dan Penjualan langsung Barang Rampasan yang telah Berkekuatan Hukum Tetap (inkracht)

Pada hari Rabu 9 Okteober 2024,Kepala Kejaksaan Negeri palopo Melakukan pemusnahan Barang Bukti yang Telah Berkekuatan Hukum Tetap (inkracht) Dan Penjualan langsung Barang Rampasan yang telah Berkekuatan Hukum Tetap (inkracht)

You may also like...

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *