KAJARI PALOPO, Makassar – Kepala Kejaksaan Negeri Palopo Sinyo Redy Benny Ratag, S.H.,M.H , menghadiri acara Sosialisasi Surat Edaran Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) mengenai Pedoman Penanganan Perkara Berdasarkan KUHP 2023 dan KUHAP 2025. Kegiatan ini berlangsung di BarugaAdhyaksa Kejati Sulsel, Senin (2/3/2026).Acara ini dihadiri langsung oleh Direktur Upaya Hukum Luar Biasa, Eksekusi, danEksaminasi (UHLBEE) pada Jampidsus Kejaksaan Agung Rl, Dr. Andi Darmawangsa, S.H., M.H., yang hadir untuk memberikan pengarahan sekaligus membuka secara resmi jalannya sosialisasi.

KAJARI PALOPO, Makassar - Kepala Kejaksaan Negeri Palopo Sinyo Redy Benny Ratag, S.H.,M.H , menghadiri acara Sosialisasi Surat Edaran Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) mengenai Pedoman Penanganan Perkara Berdasarkan KUHP 2023 dan KUHAP 2025. Kegiatan ini berlangsung di BarugaAdhyaksa Kejati Sulsel, Senin (2/3/2026).Acara ini dihadiri langsung oleh Direktur Upaya Hukum Luar Biasa, Eksekusi, danEksaminasi (UHLBEE) pada Jampidsus Kejaksaan Agung Rl, Dr. Andi Darmawangsa, S.H., M.H., yang hadir untuk memberikan pengarahan sekaligus membuka secara resmi jalannya sosialisasi.

You may also like...

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *